Ketambahan Anggaran Rp13,8 Miliar, Perubahan APBD Bolsel 2026 Disahkan

e-berita.com, Bolsel — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memastikan kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat program prioritas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Dr. (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bolsel dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus pengajuan Ranperda inisiatif pemerintah daerah di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolsel tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju penetapan Perubahan APBD 2026. Forum itu sekaligus mempertegas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan kebijakan fiskal daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar mengungkapkan bahwa Pemkab Bolsel memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp13,8 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026.

“Tambahan anggaran ini akan kita fokuskan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Iskandar.

Menurut Bupati, tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk sejumlah kebutuhan strategis. Di antaranya revitalisasi jalan, alokasi dana desa, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan penyediaan cadangan beras, dukungan pelaksanaan pemilihan Sangadi, penyesuaian BPJS, hingga penguatan layanan kesehatan melalui penambahan dokter spesialis jantung.

Anggaran juga diprioritaskan untuk perbaikan asrama mahasiswa Bolsel di Gorontalo, pengadaan perlengkapan siswa SMP, serta dukungan pendidikan berupa beasiswa akhir studi dan program anak asuh.

Kebijakan tersebut, kata Iskandar, menunjukkan bahwa perubahan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian postur keuangan daerah, tetapi harus memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

PPPK Paruh Waktu Dapat Penyesuaian Gaji

Selain program pembangunan dan pelayanan publik, Bupati juga menyampaikan kebijakan terkait keberlanjutan masa kontrak ASN PPPK Paruh Waktu hingga Desember 2026.

Kebijakan tersebut disertai penyesuaian tambahan penghasilan sebesar Rp250 ribu per bulan, yang mulai diberlakukan pada Oktober hingga Desember 2026.

“Kita berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian dan mendukung kesejahteraan para PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.

Bupati menekankan, pelaksanaan Perubahan APBD 2026 harus dilakukan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta tepat sasaran.

Karena itu, ia mengajak seluruh unsur pemerintahan, DPRD, perangkat daerah hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi anggaran tersebut agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat.

“Mari kita kawal bersama agar anggaran ini benar-benar memberikan manfaat dan mendorong kemajuan daerah,” tegas Iskandar.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci

Lebih jauh, Bupati menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan faktor penting dalam memastikan kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menopang agenda pembangunan daerah.

Pembahasan dan penetapan Perubahan APBD, menurutnya, harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas pembangunan, bukan sekadar memenuhi tahapan administratif pemerintahan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Bolsel, para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, Sangadi, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Dengan tambahan anggaran Rp13,8 miliar dan sejumlah penyesuaian kebijakan dalam Perubahan APBD 2026, Pemkab Bolsel menegaskan komitmennya untuk menjaga agar kebijakan fiskal daerah tetap berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat, penguatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah. (rdk)

Exit mobile version