e-berita.com, Bolsel — Pengusutan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, memasuki babak baru.
Sorotan tidak lagi sebatas aktivitas penambangan ilegal di lapangan. Keberadaan satu unit alat berat jenis excavator yang ditemukan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit II Bolsel-Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kini menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengurai dugaan mata rantai aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Temuan itu terungkap setelah tim KPH melakukan pemantauan menggunakan drone. Dari hasil penyisiran udara, petugas mendeteksi satu unit excavator berada di titik yang diduga merupakan lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan temuan tersebut.
“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” ujar Djunaedi.
Temuan alat berat tersebut sekaligus membuka ruang penyelidikan lebih jauh mengenai pihak yang mengoperasikan, memiliki, atau menyewa excavator tersebut.
Diduga Berada di Kawasan Konsesi JRBM
Yang membuat persoalan ini semakin serius, titik aktivitas yang terdeteksi melalui pemantauan drone diduga berada di dalam wilayah konsesi milik PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), perusahaan pemegang izin pertambangan resmi di wilayah tersebut.
KPH Unit II Bolsel-Boltim memastikan akan berkoordinasi dengan pihak manajemen PT JRBM untuk mencocokkan titik koordinat hasil pemantauan dengan peta konsesi perusahaan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan status kawasan sekaligus memperjelas posisi aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan.
Selain itu, KPH juga akan mendalami identitas pihak yang menguasai atau menyewa alat berat tersebut. Penelusuran ini menjadi penting untuk mengungkap apakah aktivitas PETI di Lokosina hanya dijalankan oleh pekerja di lapangan atau terdapat pihak lain yang berperan sebagai penyandang dana maupun pengendali operasional.
Nama RL Alias “KPK” Disebut Warga
Di tengah proses penelusuran tersebut, muncul nama seorang pria berinisial RL yang oleh sebagian warga lokal disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan tersebut. RL juga disebut memiliki julukan “KPK”.
Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan RL tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum terkonfirmasi secara independen maupun melalui proses hukum resmi.
Seorang warga Bolsel yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, nama RL alias KPK bukan nama baru dalam pembicaraan mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Ya, katanya pemodal di PETI Lokosina itu oknum berinisial RL atau yang biasa dipanggil KPK,” ungkap sumber.
Ia juga mengklaim bahwa nama RL beberapa kali disebut dalam kaitannya dengan aktivitas PETI di sejumlah wilayah BMR.
“Katanya memang RL atau KPK ini tidak mudah untuk ditangkap. Bahkan ada beberapa titik PETI di BMR yang berada di bawah koordinasinya. Walaupun sering diberitakan media, tetap saja sulit ditutup,” sambungnya.
Kendati demikian, seluruh klaim tersebut masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari aparat penegak hukum maupun pihak yang disebut.
DPRD Bolsel: Jangan Hanya Penambang Kecil yang Ditindak
Temuan excavator di lokasi PETI turut mendapat perhatian Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii.
Arifin meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan terhadap pekerja tambang di lapangan. Menurutnya, apabila aktivitas PETI ingin dihentikan secara permanen, maka seluruh mata rantai di balik kegiatan tersebut harus diungkap.
“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin.
Ia menilai penindakan terhadap PETI harus menyasar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemodal, penyedia alat berat, hingga pihak yang diduga mengendalikan kegiatan pertambangan ilegal.
“Siapa pun yang bermain, siapa pun yang membiayai, dan siapa pun yang berada di balik aktivitas ilegal ini wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Menunggu Langkah Aparat
Kasus PETI Lokosina kini berada pada titik yang menuntut penanganan lebih serius. Temuan satu unit excavator melalui pemantauan drone memberikan petunjuk awal yang dapat dikembangkan untuk mengungkap struktur operasional di balik aktivitas tersebut.
Di sisi lain, dugaan keterlibatan pihak tertentu yang beredar di tengah masyarakat harus ditempatkan secara proporsional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Nama-nama yang disebut perlu diverifikasi melalui penyelidikan dan pembuktian oleh aparat berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk RL alias “KPK” yang namanya disebut warga, masih terus dilakukan.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat: apakah penanganan PETI Lokosina hanya berhenti pada pekerja di lapangan, atau benar-benar mampu membongkar hingga ke sumber pendanaan, kepemilikan alat berat, serta pihak yang diduga menjadi pengendali aktivitas ilegal tersebut. (***)
