e-berita.com, Bolmong — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan yang meresahkan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dalam kurun waktu sebulan terakhir, sejumlah titik dilaporkan mengalami kebakaran, di tengah kondisi cuaca ekstrem dan musim kemarau yang meningkatkan risiko meluasnya api.
Situasi tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah, aparat, sekaligus masyarakat. Sebab, di tengah ancaman musim kering, praktik pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi kebiasaan sebagian masyarakat.
Bagi sebagian petani dan pemilik lahan, membakar semak dan vegetasi dianggap sebagai cara paling cepat dan murah untuk membersihkan lahan sebelum ditanami. Namun, praktik yang dilakukan tanpa perhitungan dan pengawasan ketat justru dapat berubah menjadi bencana ketika api kehilangan kendali.
Angin kencang, vegetasi yang mengering serta kondisi tanah yang minim kelembapan membuat api lebih mudah menjalar dari satu titik ke titik lainnya. Dalam kondisi seperti ini, pembakaran lahan dalam skala kecil sekalipun berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Sejumlah Titik Kebakaran Muncul Pertanyaan
Kekhawatiran terhadap karhutla di Bolmong semakin mengemuka setelah kebakaran terjadi di wilayah Inobonto, Kecamatan Bolaang, dan Lalow, Kecamatan Lolak.
Di Inobonto, kobaran api melanda kawasan perbukitan yang berada di sekitar kompleks perumahan Bupati Bolmong. Sementara di Lalow, kebakaran terjadi di kawasan hutan dan perkebunan yang lokasinya relatif tidak jauh dari Rumah Dinas Bupati, Kantor BPS, dan RSDU daerah setempat.
Dari peristiwa tersebut yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan turut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah kebakaran tersebut murni dipicu faktor alam dan kelalaian, atau terdapat kemungkinan lain yang perlu ditelusuri?
Spekulasi mengenai adanya unsur kesengajaan tentu tidak bisa serta-merta dijadikan kesimpulan. Namun, rentetan kejadian karhutla di sejumlah wilayah menjadi alasan penting bagi aparat berwenang untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada tindakan pembakaran secara sengaja.
Penyelidikan menjadi penting bukan semata untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga untuk memastikan penyebab setiap kebakaran sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat.
Jangan Biarkan Tradisi Menjadi Bencana
Di sisi lain, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar perlu terus diperkuat.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa cara yang dianggap praktis dan ekonomis tersebut memiliki risiko besar ketika dilakukan pada musim kemarau, terutama di kawasan yang berdekatan dengan permukiman, perkebunan, fasilitas publik maupun kawasan hutan.
Pengawasan di lapangan juga menjadi bagian penting. Pemerintah bersama aparat terkait perlu memperkuat pemantauan terhadap titik-titik rawan kebakaran, sekaligus memastikan setiap aktivitas pembukaan lahan dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan potensi penyebaran api.
Sebab, persoalan karhutla bukan hanya tentang hilangnya vegetasi. Ketika api meluas, dampaknya dapat merembet ke banyak aspek, mulai dari kualitas udara, kerusakan ekosistem, ancaman terhadap satwa, hingga keselamatan warga dan harta benda.
Karhutla di Kabupaten Bolmong dengan demikian harus dilihat sebagai persoalan bersama. Masyarakat membutuhkan edukasi, pemerintah membutuhkan sistem pencegahan yang lebih kuat, sementara aparat penegak hukum perlu memastikan setiap kebakaran yang mencurigakan ditelusuri secara profesional.
Jangan sampai api yang awalnya dianggap sebagai cara sederhana untuk membersihkan lahan justru berubah menjadi bencana yang sulit dikendalikan.
Di tengah musim kemarau yang semakin rawan, satu hal menjadi semakin jelas yaitu, mencegah api jauh lebih murah daripada memadamkan bencana yang sudah telanjur membesar. ***
