Lasya Mamonto dan Hartakni Hartawan Raih Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dari KPK

e-berita.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua aparatur sipil negara (ASN) Bolsel, Lasya L. Mamonto, S.Pt., M.E. dan Hartakni Hartawan, S.STP., M.Si., berhasil lulus asesmen Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada 28–30 Juli 2026.

Keberhasilan tersebut menjadikan keduanya berhak menyandang gelar profesional CAI (Certified Anti-Corruption Instructor) setelah dinyatakan kompeten berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluhan Antikorupsi sebagaimana diatur dalam SKKNI Nomor 442 Tahun 2025.

Pencapaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Dari sekitar 3.500 peserta yang mengikuti proses sertifikasi secara nasional, hanya 100 orang yang dinyatakan lulus. Sementara di Provinsi Sulawesi Utara, hanya terdapat dua peserta yang berhasil meraih sertifikasi, dan keduanya berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Sertifikasi tersebut merupakan pengakuan resmi atas kompetensi, pengetahuan, keterampilan, serta komitmen profesional dalam melaksanakan edukasi dan penyuluhan antikorupsi di lingkungan pemerintahan maupun kepada masyarakat.

Proses sertifikasi yang dijalani berlangsung ketat dan berlapis. Peserta harus melewati tahapan seleksi administrasi, verifikasi dokumen, ujian tertulis, asesmen kompetensi, presentasi atau praktik penyuluhan, hingga wawancara bersama tim asesor yang ditunjuk KPK RI.

Dalam setiap tahapan asesmen, peserta diuji kemampuan memahami berbagai aspek pencegahan tindak pidana korupsi, mulai dari gratifikasi, suap, benturan kepentingan, nilai-nilai integritas, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, hingga strategi membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja.

Selain penguasaan materi, para peserta juga dinilai berdasarkan kemampuan menyusun bahan penyuluhan, menyampaikan materi secara komunikatif dan sistematis, serta menyesuaikan metode penyuluhan dengan karakteristik kelompok sasaran.

Tahapan wawancara menjadi salah satu bagian penting dalam proses asesmen. Pada sesi ini, peserta diuji mengenai pengalaman, komitmen, kemampuan komunikasi, serta kesiapan menjalankan peran sebagai Penyuluh Antikorupsi. Mereka juga dituntut mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan dan dilema integritas yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.

Keberhasilan Lasya L. Mamonto dan Hartakni Hartawan memperoleh sertifikasi nasional tersebut mencerminkan komitmen kuat aparatur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam mendukung agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pendekatan edukasi serta penguatan budaya integritas.

Sertifikat kompetensi yang diperoleh menjadi bukti bahwa keduanya telah memenuhi standar nasional sebagai penyuluh sekaligus instruktur antikorupsi yang memiliki kapasitas untuk menyelenggarakan sosialisasi, edukasi, kampanye, dan penyuluhan mengenai nilai-nilai antikorupsi.

Ke depan, kehadiran dua Penyuluh Antikorupsi bersertifikat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan diharapkan mampu memperkuat implementasi budaya integritas di setiap organisasi perangkat daerah. Peran tersebut meliputi peningkatan pemahaman aparatur mengenai pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga mendorong keberanian melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme resmi.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras kedua ASN tersebut dalam menuntaskan seluruh rangkaian asesmen yang memiliki standar kompetensi tinggi. Prestasi ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi aparatur lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Dengan menyandang gelar Certified Anti-Corruption Instructor (CAI), Lasya L. Mamonto dan Hartakni Hartawan diharapkan mampu menjadi agen perubahan serta motor penggerak penguatan budaya antikorupsi, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.

Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (*/rdk)

Exit mobile version