e-berita.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang digelar di Kantor Kejari Kotamobagu, Jumat (03/07/2026)
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bolsel, Dr. (Cand.) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., bersama Kepala Kejari Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul, S.H, M.H, beserta jajaran pejabat di lingkungan Kejari.
Dalam sambutannya, Kajari Kotamobagu Tajrifin Muljana Abdul menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Bolsel kepada institusinya. Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami berharap kerja sama ini semakin mempererat hubungan antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Kehadiran kami adalah untuk memberikan rasa aman dalam pelayanan hukum. Tujuan kita sama, yakni menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Mari kita saling menjaga dan memperkuat sinergi ini,” ujar Kajari.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat penting bagi seluruh perangkat daerah, terutama dalam mengantisipasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah.
Menurutnya, langkah pencegahan melalui pendampingan dan konsultasi hukum jauh lebih efektif dibandingkan penanganan ketika permasalahan telah terjadi.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan pendampingan hukum. Karena itu, kerja sama ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah. Prinsip kita hari ini adalah lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegas Bupati.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari pihak Kejari Kotamobagu terkait tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Materi tersebut memberikan pemahaman kepada jajaran pemerintah daerah mengenai peran Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya demi mendukung terwujudnya prinsip good governance.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Bolsel, Dr. (Cand.) Marzanzius A. Ohy, S.STP., M.AP., para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, para kepala bagian di lingkungan Setda Bolsel, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Bolsel berharap setiap kebijakan dan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, memiliki kepastian hukum, serta terhindar dari potensi sengketa perdata maupun persoalan tata usaha negara yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat. (rdk)
