e-berita.com, Bolsel – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Kilat, Hulu Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali memantik perhatian publik.
Selain dilaporkan kembali beroperasi setelah sempat terhenti, muncul pula dugaan keterlibatan seorang politisi asal Manado berinisial TP alias Tom bersama OP alias Opo dalam pengelolaan tambang ilegal tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pertambangan di kawasan yang masuk dalam wilayah konsesi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) itu mulai menggeliat dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah alat berat jenis excavator disebut kembali beroperasi di lokasi untuk menunjang aktivitas penggalian emas.
Mencuatnya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas PETI tersebut semakin memperbesar perhatian masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut terlibat belum memberikan keterangan resmi ataupun klarifikasi atas informasi yang beredar.
Di tengah polemik tersebut, kekhawatiran warga justru tertuju pada ancaman kerusakan lingkungan yang berpotensi ditimbulkan. Kawasan Batu Kilat berada di daerah hulu yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai daerah tangkapan air dan penyangga ekosistem.
Seorang warga Desa Tobayagan berinisial ND mengungkapkan, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut kembali terlihat setelah sempat berhenti beberapa waktu lalu.
“Sekarang aktivitasnya kembali berjalan. Kami khawatir karena lokasi itu berada di daerah hulu. Kalau terjadi kerusakan, dampaknya bukan hanya di sekitar tambang, tetapi bisa dirasakan masyarakat yang tinggal di daerah hilir,” ujarnya.
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Aktivitas PETI selama ini kerap dikaitkan dengan kerusakan kawasan hutan, pembukaan lahan secara masif, sedimentasi sungai, hingga meningkatnya risiko bencana banjir dan tanah longsor saat musim penghujan.
Selain dampak ekologis, keberadaan tambang ilegal juga dinilai berpotensi memicu persoalan sosial di tengah masyarakat. Perebutan lahan, konflik kepentingan, hingga potensi hilangnya mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan menjadi ancaman nyata apabila kerusakan lingkungan terus terjadi.
Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memastikan legalitas aktivitas pertambangan di Batu Kilat dan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pihak-pihak yang memiliki pengaruh,” kata salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Bolsel melalui Kasat Reskrim IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K., mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan aktivitas PETI yang kembali berlangsung di kawasan Batu Kilat.
“Untuk adanya PETI di Batu Kilat, Desa Tobayagan, saya belum mengetahui,” kata IPTU Iqbal saat dikonfirmasi.
Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Nanti tim akan ke sana. Jika ditemukan aktivitas PETI, akan ditindak secara tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel, Nasurudin Gobel, membenarkan bahwa lokasi Batu Kilat merupakan bagian dari wilayah konsesi PT JRBM. Menurutnya, informasi mengenai aktivitas PETI di kawasan tersebut telah dilaporkan kepada instansi terkait di tingkat provinsi.
“Lokasi Batu Kilat memang masuk wilayah konsesi PT JRBM. Kami sudah menyampaikan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara, namun sampai saat ini belum ada informasi kapan mereka akan turun melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kembalinya aktivitas PETI di Batu Kilat menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan pertambangan. Jika dibiarkan berlarut, aktivitas ilegal ini dikhawatirkan tidak hanya meninggalkan kerusakan ekologis yang sulit dipulihkan, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang berkepanjangan bagi masyarakat Bolaang Mongondow Selatan. (rdk)
