Bupati Bolmong Serahkan Dokumen PBB-P2 2026
Yusra: Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak untuk Pembangunan Daerah

e-berita.com, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., menghadiri sekaligus menyerahkan secara langsung dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 untuk wilayah Kecamatan Lolak, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow tersebut dipusatkan di Aula Kantor Camat Lolak dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., Camat Lolak, perangkat desa, kolektor pajak, serta jajaran Staf Khusus Bupati.
Penyerahan dokumen PBB-P2 ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam mengoptimalkan proses administrasi dan percepatan pemungutan pajak daerah pada tahun anggaran 2026. Dokumen yang diserahkan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dan petugas pemungut pajak dalam melakukan pendataan serta penagihan kepada wajib pajak di masing-masing wilayah.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa sektor pajak merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan daerah. Setiap rupiah yang masuk akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program kesejahteraan lainnya,” tegas Yusra.
Bupati juga meminta seluruh jajaran pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan para kolektor pajak untuk bekerja secara maksimal dalam mendistribusikan SPPT kepada masyarakat serta melakukan sosialisasi yang efektif mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Menurutnya, keberhasilan pencapaian target PBB-P2 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap dokumen yang hari ini diserahkan dapat segera didistribusikan kepada wajib pajak. Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa pajak adalah instrumen utama untuk mempercepat pembangunan Bolaang Mongondow yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusra menekankan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, BKD Kabupaten Bolaang Mongondow menyebutkan bahwa pendistribusian SPPT, DHKP, dan STTS PBB-P2 secara bertahap akan dilakukan di seluruh kecamatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah sekaligus mendorong tercapainya target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna meningkatkan kesadaran perpajakan serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan. (rdk)



