Cegah Konflik Berkepanjangan, Camat Lolayan Fasilitasi Mediasi antara Warga dan PT JRBM

e-berita.com, Bolmong — Ketegangan antara warga Desa Bakan dan Perusahaan tambang emas PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) kembali memanas, pasca insiden pengrusakan dan pembakaran camp milik warga penambang tradisional yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan pada 6 Mei 2026 lalu.

Untuk menghindari konflik berlarut, Pemerintah Kecamatan Lolayan turun tangan dalam upaya memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Langkah itu dilakukan Camat Lolayan, Ip Linggotu, dengan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi damai atas persoalan yang terus bergulir. Upaya mediasi dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah konflik meluas di tengah masyarakat.

Persoalan lahan di wilayah pertambangan Bakan selama ini dikenal sebagai isu sensitif. Warga mengklaim memiliki hak atas sebagian lahan yang masuk dalam area aktivitas perusahaan. Sementara itu, pihak perusahaan disebut tetap berpegang pada legalitas izin dan batas konsesi yang dimiliki.

Camat Lolayan, Ip Linggotu, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui jalur dialog dan musyawarah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kepastian hukum.

“Pemerintah kecamatan hadir untuk memfasilitasi komunikasi antara warga dan perusahaan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Semua pihak harus menahan diri dan mengutamakan musyawarah demi menjaga keamanan serta ketertiban bersama,” ujar Ip Linggotu, Selasa (12/05/2026)

Ia juga berharap seluruh proses penyelesaian dilakukan secara terbuka dan menghormati aturan hukum yang berlaku.

“Kami ingin ada solusi yang adil bagi masyarakat, namun tetap menghormati legalitas dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, komunikasi yang baik sangat penting agar tidak muncul kesalahpahaman di lapangan,” tambahnya.

Warga berharap mediasi tersebut dapat menghasilkan keputusan yang adil dan transparan. Mereka juga meminta pemerintah daerah ikut mengawal proses penyelesaian sengketa agar hak-hak masyarakat tidak diabaikan.

“Kami hanya ingin keadilan, kami hanya masyarakat kecil yang mengais rezeki di tanah milik kami,” ungkap salah satu penambang lokal.

Di sisi lain, PT JRBM diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat sekitar tambang guna menghindari potensi konflik baru di kemudian hari.

Ketegangan antara perusahaan tambang dan warga lingkar tambang kini menjadi perhatian publik karena menyangkut persoalan hak lahan, aktivitas pertambangan, serta dampak sosial yang ditimbulkan di wilayah Bolaang Mongondow. (rdk)

Exit mobile version