e-berita.com, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, SE, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Yulius Selvanus dan difokuskan pada transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa tata kelola pertanahan yang baik menjadi salah satu kunci penting untuk menekan potensi praktik korupsi sekaligus meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah bersama KPK RI pun mendorong implementasi sembilan paket Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang di seluruh pemerintah daerah.
Adapun sembilan program prioritas tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan RDTR terintegrasi dalam sistem OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow siap mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diinisiasi KPK RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berkomitmen memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui rakor ini, kami ingin memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan semakin cepat, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Yusra.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, KPK RI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan serta mendorong iklim investasi yang sehat di daerah.
“Optimalisasi tata ruang dan pemanfaatan tanah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selain gubernur dan para kepala daerah, kegiatan ini turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edy Suriyanto, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, para kepala kantor pertanahan se-Sulawesi Utara, sekretaris daerah, serta pejabat penghubung pelaksana program.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.
Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang di Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow, dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (rdk)
