e-berita.com, Bolmong– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu memperkuat sinergi dalam upaya mitigasi risiko hukum pada penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui agenda audiensi dan klinik hukum yang digelar di rumah dinas Bupati Bolmong, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat Kejari Kotamobagu dan diterima Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Audiensi dan klinik hukum itu menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, khususnya melalui penyerahan dokumen pendapat hukum atau legal opinion kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Kajari beserta seluruh jajaran atas diserahkannya dokumen pendapat hukum atau legal opinion kepada pemerintah daerah,” ujar Yusra.
Ia juga menyampaikan selamat datang kepada Kajari Kotamobagu beserta rombongan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Menurutnya, kehadiran langsung jajaran Kejaksaan di Lolak menjadi kehormatan tersendiri bagi pemerintah daerah di tengah padatnya agenda kelembagaan.
Yusra menilai kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam memperkuat prinsip pemerintahan yang baik, transparan, dan taat hukum.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pendampingan hukum dari aparat penegak hukum selama ini memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kepercayaan diri aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami percaya yang terpenting bukan hanya besar atau kecilnya anggaran dalam APBD, tetapi bagaimana anggaran itu digunakan secara tepat, taat aturan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus membangun koordinasi bersama pemerintah daerah, DPRD, hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah hukumnya.
Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri hanya oleh perangkat daerah. Harus ada kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh mitra, termasuk DPRD dan instansi terkait,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara OPD dan Kejaksaan dalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
“Kalau ada kendala, silakan dikolaborasikan. Ada tugas dan fungsi Kejaksaan yang bisa mendukung agar pembangunan tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Abdullah Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD, sekretaris OPD, kepala badan, kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Melalui kegiatan itu, Pemkab Bolmong dan Kejari Kotamobagu menegaskan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum. (rdk)
