e-berita.com, Bolmong — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat segera melakukan pendataan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) sebagai bagian dari upaya memperkuat basis data ketenagakerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong, Abdul Rivai Mokoagow mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama Tim Verifikasi Data TKM yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa tim akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pendataan sekaligus verifikasi langsung terhadap para pekerja mandiri di berbagai sektor.
“Berdasarkan hasil rapat bersama tim verifikasi, kami telah menyusun rencana teknis. Besok, tim akan mulai turun ke lapangan untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pendataan ini menyasar berbagai kelompok tenaga kerja mandiri, mulai dari pelaku usaha mikro, pekerja informal, hingga profesi berbasis keterampilan individu yang selama ini belum terakomodasi secara optimal dalam sistem ketenagakerjaan daerah.
Program pendataan TKM ini dinilai penting karena selama ini sektor tenaga kerja mandiri seringkali luput dari pendataan resmi, padahal kontribusinya terhadap perekonomian daerah cukup signifikan. Mengacu pada kebijakan nasional Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait penguatan sektor informal, pendataan menjadi langkah awal untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, program ini juga sejalan dengan arah pembangunan ketenagakerjaan yang menekankan pada inklusivitas dan pengurangan tingkat pengangguran terbuka melalui penguatan sektor informal dan kewirausahaan.
Langkah konkret yang diambil Pemkab Bolmong ini diproyeksikan membawa sejumlah dampak positif, di antaranya:
• Perencanaan Program Lebih Tepat Sasaran
Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat merancang program pelatihan, bantuan usaha, hingga akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja mandiri.
• Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Pendataan membuka peluang bagi TKM untuk mendapatkan akses perlindungan sosial, seperti jaminan ketenagakerjaan dan program subsidi pemerintah.
• Penguatan Ekonomi Lokal
Sektor tenaga kerja mandiri merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan. Dengan dukungan yang tepat, sektor ini dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
• Penurunan Angka Pengangguran
Dengan pengakuan dan pemberdayaan tenaga kerja mandiri, pemerintah dapat menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
Disnakertrans Bolmong juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program ini, termasuk dukungan dari pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat itu sendiri.
Ke depan, hasil pendataan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan strategis ketenagakerjaan daerah, termasuk integrasi dengan program nasional seperti pelatihan berbasis kompetensi dan pengembangan kewirausahaan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan demi mendorong kemajuan ekonomi daerah secara menyeluruh. (rdk)
