Wajib Pajak Teladan di Bolmong Diganjar Penghargaan oleh Bupati Yusra Alhabsyi

e-berita.com, Bolmong – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-72 Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2026, Pemerintah Kabupaten setempat memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah Wajib Pajak (WP) yang dinilai teladan dalam melaporkan dan, membayar kewajibannya kepada negara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata para Wajib Pajak dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.

Piagam penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak dengan nominal transaksi pembayaran tertinggi yang dilakukan secara non-tunai. Adapun sektor pajak yang menjadi penilaian meliputi pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak tenaga listrik, pajak mineral dan batuan (minerba), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah daerah terhadap peran penting wajib pajak dalam pembangunan.

“Kami sangat mengapresiasi para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ini bukan hanya soal membayar pajak, tetapi juga wujud nyata kontribusi terhadap kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Yusra berharap langkah ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak secara tepat waktu dan transparan.

“Pemerintah daerah terus mendorong sistem pembayaran non-tunai yang lebih transparan dan akuntabel. Kami berharap semakin banyak wajib pajak yang mengikuti jejak para penerima penghargaan hari ini,” tambahnya.

Pemberian penghargaan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-72 Kabupaten Bolaang Mongondow, sekaligus sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam optimalisasi pendapatan asli daerah. (rdk)

Exit mobile version