Bupati Iskandar Kamaru Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulut

e-berita.com, Bolsel — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut digelar di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026), dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-wilayah tersebut.

Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional setiap pemerintah daerah. Ia menyebut, penyerahan laporan ini mencerminkan keseriusan pimpinan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan di wilayah Sulut dan akan segera menindaklanjutinya dengan pemeriksaan terperinci atas LKPD yang telah diserahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan harapan seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyediakan data yang lengkap, akurat, dan tepat waktu selama proses audit berlangsung.

Lebih lanjut, BPK menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya internalisasi budaya anti-korupsi di seluruh lini pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BPK dan aparat penegak hukum, guna menjamin tata kelola keuangan yang berintegritas.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah wujud nyata komitmen kita dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran sebagai instrumen strategis, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, efisiensi tidak hanya sebatas penghematan, tetapi juga upaya meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola bantuan operasional pendidikan serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar masyarakat.

Di sisi lain, Bupati Iskandar Kamaru menegaskan bahwa penyerahan LKPD Unaudited bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar, sehingga menghasilkan opini yang baik serta menjadi dasar evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah, M. Arvan Ohy, Anggota DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru, Asisten III Setda Bolsel, Kepala BPKPD, serta Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. (rdk)

Exit mobile version