“Hari ini Bolsel berusia 13 tahun. Saat sidang paripurna DPRD Bolsel digelar, sangat disayangkan seorang Kapolres tidak mau hadir dan hanya mewakilkan kepada seorang Kapolsek. Memangnya ini adalah hari ulang tahun Kecamatan, sehingga yang hadir hanya setingkat kapolsek?,” ungkap H2M.
Mantan Bupati Bolsel dua periode ini menjelaskan, DPRD adalah gedung rakyat, sehingga ketidakhadiran Kapolres pada acara tersebut dengan tanpa sesuatu alasan merupakan bentuk tidak adanya rasa hormat terhadap rakyat Bolsel.
“Padahal Bolsel adalah tempat di mana dia bertugas sebagai pengayom rakyat yang juga adalah anggota musyawarah pimpinan daerah. Beginikah mental seorang bhayangkara negara?,” tegasnya.
H2M yang juga selaku Anggota DPR-RI dari Dapil Sulut ini menambahkan, pihaknya diundang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam momentum ini bukan dalam kapasitas sebagai Anggota DPR-RI, melainkan sebagai Tokoh adat di Bolsel.
“Jadi saya marah karena ini adalah bentuk pelecehan terhadap masyarakat adat di Bolsel. Maka siapa saja yang tidak menghormati adat Bolsel, sudah selayaknya diusir keluar dari Bolsel,” tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran pada pelaksanaan paripurna HUT Bolsel tersebut, Kapolres Bolsel, Yuli Kurnianto, mengatakan bahwa pihaknya tengah melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasatbinmas di Mako Polres.
“Saya adakan Sertijab Kasatbinmas di Mako Polres,” singkatnya.
Sebelumnya dari pantauan media ini, Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Gubernur Sulut yang diwakili oleh Karo Ekonomi Pemprov Sulut, Ketua dan Anggota DPRD, Damdramil, Danpos TNI AL, Kepala Kemenag, Kepala Kantor Imingrasi Kemenkuham kelas II Kotamobagu, Kapolsek Urban Bolaang Uki yang mewakili Kapolres Bolsel, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Camat, dan Sangadi. (Ing)
