Wabup Deddy Abdul Hamid Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal se-Sulut

e-berita.com, Bolsel – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Graha Bumi Beringin, Manado, Rabu (25/2/2026).

Acara ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulut. Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut.

Pengukuhan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulut, yang secara resmi menyerahkan amanah jabatan kepada pejabat baru.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat dalam mewujudkan pemerataan layanan hukum dan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi, kami menyampaikan terima kasih atas gerak cepat hingga terwujudnya Pos Bantuan Hukum ini, dan selamat bergabung bersama Forkopimda,” ujarnya.

Gubernur juga menyebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut sebagai salah satu kakanwil termuda di Indonesia dengan inovasi yang dinilai progresif, termasuk gagasan pembentukan Pos Bantuan Hukum yang kini berkembang luas.

Ia menegaskan, keberadaan Posbankum akan memberikan dampak signifikan dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum.

“Hukum harus benar-benar ditegakkan, sekaligus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” tegasnya.

Gubernur berharap Posbankum dapat bekerja secara profesional, adil, dan menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat, termasuk perlindungan terhadap kaum buruh dan kelompok rentan lainnya.

Menurutnya, keberadaan Pos Bantuan Hukum dan paralegal di setiap desa/kelurahan akan menjadi fondasi kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat serta mencegah konflik akibat kurangnya pemahaman hukum.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengajak seluruh kepala daerah untuk mendukung program Presiden dalam menciptakan lingkungan yang asri. Ia menyebut Sulut saat ini berada di peringkat pertama nasional dalam pelaksanaan program tersebut, dengan capaian 60 persen di antara tujuh provinsi pelaksana.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut, Hendrik Pagiking, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 1.839 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Sulut.

Menurutnya, seluruh Posbankum tersebut telah menunjukkan perkembangan positif melalui sistem aplikasi layanan hukum yang terintegrasi. Capaian tersebut menempatkan layanan Posbankum Sulut di posisi ketiga secara nasional.

Pada tahun 2026, lanjutnya, sebanyak 2.810 paralegal akan mengikuti pelatihan yang dilaksanakan dalam dua angkatan. Angkatan pertama sebanyak 1.500 peserta dijadwalkan mengikuti pelatihan pada pekan ini.

“Dengan dukungan Menteri Hukum, Gubernur, serta para Bupati dan Wali Kota, para paralegal memiliki modal kuat untuk memperkuat eksistensi Posbankum secara nyata. Peresmian ini menjadi awal kerja merata dengan semangat ‘Torang Samua Basudara’,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa peresmian Posbankum bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret menghadirkan akses hukum yang merata bagi masyarakat.

“Pembentukan Posbankum ini bukan sekadar kelembagaan atau peresmian. Ini berbicara tentang pemerataan hukum di tengah masyarakat. Tercatat sekitar 15 ribu kasus telah terselesaikan melalui Posbankum,” ungkapnya.

Ia menilai kehadiran Posbankum dan paralegal desa dapat memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penyelesaian konflik secara edukatif dan preventif.

Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, menyatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, pelatihan paralegal diharapkan melahirkan sumber daya manusia yang kompeten dan mampu menjadi ujung tombak dalam memberikan akses keadilan hingga ke tingkat desa di Bolsel.

“Kami berharap para paralegal yang dilatih dapat benar-benar hadir di tengah masyarakat dan membantu penyelesaian persoalan hukum secara cepat, adil, dan tepat,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulut terkait pelayanan hukum serta pembentukan produk hukum daerah.

Turut mendampingi Wakil Bupati Bolsel dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy, SSTP, MAP, Asisten I Setda Bolsel, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). (rdk)

Exit mobile version