• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Kotamobagu

Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024, Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kotamobagu

Saptono : Kami Mengamankan Sejumlah Dokumen

redaksi by redaksi
20 Januari , 2026
in Kotamobagu
0
Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024, Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kotamobagu
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Kotamobagu – Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu, sore tadi mendadak ramai bukan karena ada tahapan Pemilu atau kegiatan seremonial tapi, adanya sejumlah tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu yang melakukan penggeledahan.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengamankan sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu tahun 2024 senilai Rp7,6 miliar.

Kejari Kotamobagu menegaskan, penggeledahan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kotamobagu dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak bersifat serampangan.

Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono, SH. Menurutnya, perkara tersebut telah resmi masuk tahap penyidikan sehingga langkah penggeledahan diperlukan untuk mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara.

“Perkara sudah masuk tahap penyidikan. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti dapat diamankan,” ujar Saptono kepada sejumlah awak media, Selasa (20/01/2026)

Saptono menyebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait pengelolaan dana hibah Pilkada. Ia menegaskan, Kejari Kotamobagu berkomitmen menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada publik.

“Nanti pada waktunya, hasil penyidikan akan kami sampaikan secara transparan,” katanya.

Dari pantauan media ini, pada proses penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dari beberapa ruangan, di antaranya ruang kerja komisioner, ruang Koordinator Sekretariat, dan ruang bendahara Bawaslu Kotamobagu. Dokumen yang diamankan dimasukkan ke dalam empat boks besar serta beberapa kardus tambahan.

Penyidik juga memasang garis pembatas kejaksaan di sejumlah pintu ruangan sebagai penanda area pemeriksaan. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari langkah penyidikan sebelumnya, setelah tim Kejari lebih dulu melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Kotamobagu dalam dugaan kasus serupa.

Saat penggeledahan berlangsung, Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodomput turut hadir secara kooperatif dan memantau langsung proses pemeriksaan dan penggeledahan. Tamlak juga Koordinator Sekretariat Bawaslu, Herdy Dayow ikut dimintai klarifikasi oleh penyidik.

Yunita menegaskan Bawaslu Kotamobagu menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif dalam mendukung penyidikan.

“Kami menghormati proses hukum dan siap membantu sesuai kebutuhan pemeriksaan,” ujarnya.

Penggeledahan berlangsung hampir dua jam. Hingga sore hari, Kejari Kotamobagu belum mengumumkan hasil awal penyidikan maupun pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum. (rdk)

Tags: Bawasludana hibahdugaanKajariKejariKotamobagupenyimpanganPilkadaSaptono
Previous Post

Hadir dalam Peringatan HUT ke-116 Kota Kotamobagu, Ini Harapan Bupati Yusra Alhabsyi

Next Post

Dihadiri Bupati Yusra, DPRD Bolmong Tetapkan Delapan Usulan Propemperda 2026

redaksi

redaksi

Next Post
Dihadiri Bupati Yusra, DPRD Bolmong Tetapkan Delapan Usulan Propemperda 2026

Dihadiri Bupati Yusra, DPRD Bolmong Tetapkan Delapan Usulan Propemperda 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.