e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi memperoleh kuota awal Program Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kepastian tersebut didapat setelah Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, SE, M.Si, melakukan audiensi langsung dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (15/01/2026).
Audiensi tersebut membahas kesiapan daerah serta tahapan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.
Dalam pertemuan itu, Bupati Yusra Alhabsyi didampingi oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Bolmong, Miftahul Jannah Akuba. Sementara Menteri Sosial didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II, di antaranya Kepala Biro Umum Kemensos Salahuddin Yahya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Joko Widiarto, Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Faisal, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Afrizon Tanjung, serta Tenaga Ahli Menteri Andy Kurniawan.
Kuota Awal 300 Anak, Kapasitas Hingga 1.000 Siswa
Hasil audiensi menetapkan Kabupaten Bolaang Mongondow memperoleh kuota awal 300 siswa, yang terdiri dari, 100 siswa Sekolah Dasar (SD), 100 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 100 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Meski demikian, fasilitas Sekolah Rakyat Bolmong dirancang dengan kapasitas maksimal hingga 1.000 anak, untuk mengakomodasi pengembangan di tahap selanjutnya.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat diperuntukkan secara khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan layak.
“Sekolah Rakyat adalah instrumen negara untuk memutus mata rantai kemiskinan. Anak-anak yang diterima harus benar-benar berasal dari keluarga miskin ekstrem, masuk desil 1 dan 2 dalam DTSEN, serta penduduk asli daerah setempat,” tegas Saifullah Yusuf.
Ia juga menambahkan bahwa kesiapan lahan dan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor utama disetujuinya pembangunan Sekolah Rakyat di Bolmong.
Syarat Penerimaan Siswa
Anak-anak yang akan bersekolah di Sekolah Rakyat Bolmong wajib merupakan penduduk asli Bolaang Mongondow, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga, serta terdata dalam Desil 1 dan 2 (miskin ekstrem) pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri telah terdaftar resmi di Kemensos dengan status pembangunan memenuhi syarat, termasuk persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan ketersediaan lahan yang clean and clear.
Jadwal Pembangunan hingga Operasional
Adapun rencana tahapan pembangunan Sekolah Rakyat di Bolmong akan dimulai Tahun 2026 ini, di mana untuk proses lelang di mulai pada Maret hingga Juli 2026, di bulan Oktober 2026, dimulai tahapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Sementara untuk proses perekrutan tenaga pengajar dan siswa akan dimulai pada Februari 2027, dan ditargetkan pada Juli 2027, Sekolah Rakyat di Bolmomg mulai beroperasi dan menerima siswa.
Bupati: Ini Investasi Sosial Jangka Panjang
Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial atas kepercayaan yang diberikan kepada Bolmong. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh keberhasilan program tersebut.
“Sekolah Rakyat bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi investasi sosial jangka panjang untuk masa depan anak-anak Bolmong. Kami siap mengawal proses ini dari awal hingga operasional, agar benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Yusra.
Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat di Bolmong diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di daerah.
“Program ini juga dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka putus sekolah dan kemiskinan di daerah,” pungkasnya. (**/rdk)
