e-berita.com, Bolmong — Lagi fenomena kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram bersubsidi terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Menariknya, kondisi ini kerap terjadi dijelang perayaan hari besar keagamaan, seperti jelang Natal dan Tahun Baru seperti saat ini.
Padahal, dari pasokan yang disiapkan pemerintah diklaim memenuhi kebutuhan masyarakat, namun faktanya, saat pasokan datang, tabung gas bersubsidi tersebut ludes hanya dalam hitungan menit.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, dan kecurigaan adanya permainan distribusi ditingkat pangkalan yang diduga sengaja mencari keuntungan lebih dalam situasi kebutuhan masyarakat.
Hal itu sontak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, menegaskan tidak akan mentoleransi praktik penyelewengan distribusi maupun permainan harga oleh pangkalan elpiji.
“Gas elpiji 3 kilogram adalah barang subsidi untuk masyarakat kecil. Kalau ada pangkalan yang memanfaatkan situasi, menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), atau menyalurkan tidak sesuai aturan, izinnya akan kami cabut,” tegas Yusra.
Berdasarkan laporan warga, hampir seluruh pangkalan di beberapa kecamatan mengalami kekosongan stok. Situasi ini berdampak langsung pada kebutuhan rumah tangga, terutama warga Kristiani yang tengah mempersiapkan perayaan Natal. Aktivitas memasak pun terganggu akibat sulitnya memperoleh gas bersubsidi.
Pemerintah Kabupaten Bolmong menegaskan bahwa penyaluran LPG 3 kilogram harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Gas bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani, dan nelayan kecil, serta dilarang keras dijual kepada pihak yang tidak berhak, seperti pelaku usaha menengah ke atas.
Selain itu, pangkalan wajib menjual LPG 3 Kg sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah, tidak melakukan penimbunan atau pembatasan sepihak, menyalurkan gas langsung kepada konsumen akhir, bukan kepada pengecer ilegal, melayani pembelian secara adil dan transparan.
Yusra menegaskan, sanksi tidak hanya berupa teguran. Pangkalan yang terbukti melanggar akan menghadapi pembekuan hingga pencabutan izin usaha, bahkan penutupan permanen.
“Distribusi elpiji 3 kilogram ini soal kepatuhan, bukan ruang tawar-menawar. Negara sudah mensubsidi, jadi tidak boleh ada yang bermain di atas penderitaan rakyat,” ujar Yusra.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak pasif. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan pangkalan yang menjual di atas HET, melakukan penimbunan, atau menyalurkan gas tidak sesuai peruntukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Kabupaten Bolaang Mongondow, Seriyanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan langsung di lapangan. Tim dinas telah turun ke sejumlah pangkalan di Kecamatan Dumoga Barat dan Dumoga Tengah.
“Informasi sementara, stok memang masih dalam perjalanan. Namun berdasarkan keterangan warga yang mengantre, harga di pangkalan masih sesuai HET, sekitar Rp18 ribu per tabung,” jelas Seriyanto.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow memastikan akan melakukan penertiban menyeluruh terhadap pangkalan elpiji. Pemeriksaan akan dilakukan secara rutin dan mendadak. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah menegaskan, kelangkaan elpiji tidak boleh menjadi celah bagi oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. Distribusi LPG 3 kilogram harus tepat sasaran, tepat harga, dan berpihak pada masyarakat kecil. (**/rdk)
