Bupati Bersama Kadis PUTR Bolmut Tinjau Proyek Infrastruktur Jalan di Kecamatan Pinogaluman

e-berita.com, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan proyek peningkatan jalan strategis, yaitu ruas Tombulang Pantai–Tontulow Utara dan ruas Dalapuli–Dalapuli Barat yang berada di Kecamatan Pinogaluman,Kamis (27/11/2025).

Peninjauan ini turut didampingi Kadis PUTR Bolmut, Abdul Djalil Pandialang, pihak Balai Jalan, para asisten, sangadi, serta unsur teknis terkait.

Dalam kunjungannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari APBN melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahap II ini harus diselesaikan tepat waktu dan berstandar kualitas tinggi.

Ia menekankan bahwa sejak tahap awal, pemerintah daerah dan Balai Jalan telah melakukan pengawasan ketat demi memastikan konstruksi sesuai desain dan spesifikasi teknis.

“Saya berharap proyek ini tuntas sesuai jadwal serta hasilnya sangat berkualitas.Balai jalan juga diharapkan terus memantau setiap progres dilapangan,”imbuhnya.

Top eksekutif Bolmut ini juga mengapresiasi progres fisik yang dinilai berjalan baik.Mulai dari Pondasi trek, pasangan batu hingga tahapan penimbunan. Sirajudin Lasena juga mengapresiasi pelaksana proyek yang cepat merespon masukan masyarakat serta menangani kendala teknis dengan cepat.

Lebih jauh, Sirajudin berharap,seluruh pihak,baik itu kontraktor, OPD teknis, hingga balai jalan bersinergi dan tetap menjaga serta menjalin komunikasi dan koordinasi erat demi memastikan hasil akhir pekerjaan ini benar-benar memberikan dampak terhadap konektivitas serta mobilitas masyarakat Pinogaluman Khususnya dan Masyarakat Bolmut umumnya.

Informasi yang dihimpun awak media ini, dua proyek jalan tersebut yakni  Tombulang Pantai–Tontulow Utara yang dibandrol Rp.22.085.422.734. dikerjakan  oleh  PT.Lia Membangun Persada. Sedangkan ruas jalan Dalapuli–Dalapuli Barat dikerjakan oleh CV Berkat Anugerah Bersama dengan nilai kontrak Rp 10.837.250.000.(RHB)

Exit mobile version