e-berita.com, Bolsel – Sebuah kebanggan bagi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. Pasalnya, perjuangan untuk tiga unsur budaya asal daerah ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Ketiga budaya tersebut adalah Pernikahan Adat Mongondow, Tradisi Salamat, dan Bahasa Bolango. Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 yang digelar sejak 5 Oktober dan mencapai puncaknya pada Jumat, (10/10/2025) di Hotel Sutasoma Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Sidang penetapan WBTB merupakan tahapan akhir dari proses panjang yang melibatkan seleksi ketat oleh tim ahli warisan budaya nasional. Mulai dari verifikasi dokumen, peninjauan langsung di lapangan, hingga presentasi substansi dari perwakilan daerah, semuanya dilalui dengan penuh kesungguhan oleh tim kebudayaan Bolsel.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bolsel, Rante Hattani, yang hadir dalam sidang tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya. Ia menyebut, pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, pelaku budaya, akademisi, hingga masyarakat yang terus menjaga keberlangsungan tradisi leluhur.
“Tahun ini menjadi momen bersejarah bagi Bolsel. Tiga warisan budaya sekaligus ditetapkan di tingkat nasional. Ini bukti nyata bahwa komitmen kita dalam melestarikan budaya mendapat pengakuan dari negara,” ujar Rante.
Kehadiran tim kebudayaan Bolsel dalam sidang tersebut turut diperkuat dengan partisipasi tokoh-tokoh budaya daerah seperti Maestro Budaya Abadi Yusuf dan Murdiono Mokoginta, bersama perwakilan Disdikbud Bolsel. Mereka mendapat dukungan penuh dari Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, dan Ketua Tim Penggerak PKK, yang turut memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para pelestari budaya.
Dalam pernyataan resminya, Bupati Iskandar menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar capaian administratif, namun lebih dari itu, merupakan bentuk penghargaan terhadap identitas masyarakat Bolsel yang sarat nilai dan tradisi luhur.
“Penetapan ini adalah bukti nyata keseriusan kita dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan. Ini harus menjadi motivasi untuk terus mengembangkan warisan budaya sebagai kekuatan pembangunan dan kebanggaan daerah,” kata Bupati.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Bolsel, Rizal Achmadi, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas para pelaku budaya, termasuk melakukan pendokumentasian dan pembinaan berkelanjutan.
“Kekayaan tradisi yang kita miliki harus terus hidup dan diwariskan lintas generasi. Ini bukan hanya tentang pelestarian, tapi juga penguatan jati diri lokal di tengah arus globalisasi,” jelas Rizal.
Rizal pun mengajak seluruh elemen masyarakat Bolsel untuk terus menjaga kekompakan dan semangat kolaborasi dalam menjaga kebudayaan.
“Bermodalkan semangat bersama dan cinta terhadap budaya, mari kita jaga warisan masa lalu sebagai identitas yang kokoh di masa depan,” tutupnya.
Dengan ditetapkannya tiga warisan budaya ini, Bolsel kini telah menambah panjang daftar budaya lokal yang diakui secara nasional. Hal ini memperkokoh posisi Bolsel sebagai salah satu daerah di Sulawesi Utara yang paling aktif dan konsisten dalam memajukan kebudayaan.
Langkah ini sekaligus menjadi implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pentingnya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. (***/rdk)
